Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Banda AcehHeadline

Warga Bianaan Lapas Banda Aceh Ikuti Sosialisasi Hak dan Kewajiban Sesuai UU No. 22 Tahun 2022

399
×

Warga Bianaan Lapas Banda Aceh Ikuti Sosialisasi Hak dan Kewajiban Sesuai UU No. 22 Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

Banda Aceh – Liputan Berita7 Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh menggelar sosialisasi Undang-undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang sudah diteken langsung oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 3 Agustus 2022 kepada seluruh warga binaan bertempat di lapangan bola blok hunian, Jum’at (21/09/2022).

Hal ini menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada saat mengikuti virtual zoom terkait sosialisasi petunjuk pelaksanaan pemenuhan hak bersyarat terhadap narapidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan pada tanggal 22 Agustus 2022.

Example 300x600

 

Ka. Lapas Banda Aceh, Said Mahdar beserta jajarannya menjelaskan bahwa dengan dihapusnya PP99, warga binaan bisa memperoleh haknya dengan mudah, baik itu remisi maupun integrasi. “Kami berkomitmen untuk memenuhi semua hak-hak warga binaan dengan syarat mengikuti pembinaan dengan baik dan ikuti aturan yang berlaku.” Tutur Said Mahdar

Said Mahdar juga mengingatkan kembali terkait wilayah bebas korupsi kepada warga binaan. “Semua pelayanan yang kami berikan kepada warga binaan maupun masyarakat tidak dipungut biaya! ” Tegasnya Ka. Lapas Banda Aceh.

Baca Juga :  Kapolri Tegaskan Siap Amankan KTT ASEAN di Labuan Bajo
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *