Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HeadlineMedan

Umat Kristen Meminta 26 Desember Libur Nasional

329
×

Umat Kristen Meminta 26 Desember Libur Nasional

Sebarkan artikel ini

MEDAN LIPUTAN BERITA7 Presidium Kongres Rakyat Nasional (KORNAS), Sutrisno Pangaribuan meminta pemerintah menetapkan Tanggal 26 Desember 2022 sebagai tanggal merah dan cuti bersama.

“Pernyataan Menko PMK, Muhadjir Effendy,  terkait ralat tanggal merah dan cuti bersama Natal pada tanggal 26 Desember 2022, harus dibatalkan”, ungkap Sutrisno saat bersosialisasi di Medan. (19/12/2022)

Example 300x600

Sutrisno menyebut, pemerintah seharusnya menetapkan 26 Desember 2022 sebagai hari libur nasional, dan cuti bersama, bukan “dapat cuti”.

“Seluruh umat Kristen di Indonesia mengikuti Ibadah Natal pada 25 dan 26 Desember, maka pemerintah seharusnya menetapkan 26 Desember setiap tahunnya sebagai hari libur nasional dan cuti bersama”, kata Sutrisno.

Menurutnya, semua gereja di Indonesia memiliki jadwal ibadah Natal di tanggal 26 Desember. Namun jadwal ibadah terpaksa dilakukan sore atau malam hari. Jika jadwal ibadahnya dibuat pagi, hanya lansia yang akan ibadah, karena umat yang lain tetap bekerja.

“Perayaan Natal 25 Desember 2022 jatuh pada hari minggu yang merupakan hari libur umum, maka menjadikan 26 Desember 2022 sebagai hari libur nasional tidak menambah jumlah hari libur tahun ini”, sambungnya.

Menurutnya, di tengah membaiknya situasi pandemi Covid-19, sudah seharusnya pemerintah memberikan kesempatan bagi umat Kristen untuk merayakan Natal.

“Pandemi Covid-19 membuat kegiatan perayaan hari besar agama penuh pembatasan. Maka ketika pandemi Covid-19 sudah membaik, perlu juga diberikan kesempatan untuk merayakan hari-hari besar keagamaan lebih terbuka,” ujarnya.

Ia menjelaskan, warga Kristen sudah mempersiapkan rencana “pulang kampung” untuk merayakan Natal bersama keluarga. Namun terpaksa dibatalkan akibat ralat yang disampaikan Menko PMK seminggu sebelum Natal.

Menyayangkan Sikap Wakil Rakyat

Sutrisno menyayangkan sikap dari wakil rakyat yang ada di DPR RI dan DPD RI yang tidak memiliki kepekaan terhadap aspirasi warga.

Baca Juga :  Paulus Simalango Bacaleg DPRD Kabupaten Bekasi Dari Partai Ummat Puji Pelayanan PN Cikarang

“Anggota DPR RI dan DPD RI yang turut merayakan Natal pun selalu bungkam setiap kali terkait aspirasi warga Kristen”. “Mereka selalu takut jika memperjuangkan kebutuhan warga Kristen, bukan hanya soal Natal ini”, kata Sutrisno.

Sikap diam itu diakibatkan karena kepentingan DPR RI dan DPD RI tidak terganggu dengan tanggal merah yang ditetapkan pemerintah. “ DPR RI dan DPD RI selalu menyesuaikan agenda reses dengan libur perayaan hari- hari besar keagamaan”. “ Maka libur atau tidak, bagi DPR RI dan DPD RI tidak akan mengganggu kepentingan mereka”, tegasnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *