Menurut IPW lagi, tidak ada alasan bagi Timsus Polri atau Bareskrim Polri untuk tidak memproses hukum judi online kelompok Konsorsium 303 dengan transaksi sebesar Rp. 155 Triliun yang sudah dijejaki oleh PPATK. Termasuk memeriksa RBT dan Yoga Susilo dalam kedudukannya sebagai terduga tokoh bandar judi besar online.
Di saat Polri melakukan bersih-bersih di internalnya, tambah STS, aliran dana dari judi online yang masuk ke anggota-anggota Polri harus dibongkar secara terang-benderang. Sebab itu, IPW menghimbau kepada Presiden Joko Widodo untuk serius memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memproses hukum temuan aliran dana Rp 155 Triliun dari judi online.
“Sekaligus, membongkar peran Irjen Ferdy Sambo saat menjadi Kasatgassus Merah Putih serta penerimaan gratifikasi fasilitas penggunaan pesawat privat jet oleh Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dkk yang adalah tindak pidana Korupsi. Karenanya KPK juga harus memeriksa terkait gratifikasi pesawat jet,” pungkas Sugeng Teguh Santoso dalam press releasenya. (APL/Red)
(Sumber: Indonesia Police Watch)