“Kita sudah berusaha melakukan pendekatan secara persuasif, termasuk melayangkan somasi terhadap para penggarap agar mengembalikan lahan tersebut ke PTPN 2, namun tidak mendapat tanggapan. Karena itu dalam waktu dekat kita akan melakukan pembersihan (okupasi) areal 382 hektar di kebun Bulu China tersebut,” tegas Ridho Syahputra Manurung.
Menurut perkiraan, pembersihan areal HGU 103 seluas 382 hektar ini akan berlangsung sekitar 10 hari kerja. Selanjutnya akan langsung disiapkan untuk areal penanaman kelapa sawit untuk memperluas areal produksi kebun Bulu China seperti yang ditargetkan PTP.Nusantara- 2
Wartawan : Lilis Ernawaty Lubis