Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HeadlineHukum dan KriminalKriminalPapua

Proses Hukum Pada Plt Bupati Mimika Diduga Kuat Pesanan?

663
×

Proses Hukum Pada Plt Bupati Mimika Diduga Kuat Pesanan?

Sebarkan artikel ini

Disinyalir Ada Pesanan Kriminalisasi Pada Kasus Plt Bupati Mimika, Siapa Sponsornya?

Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan Putusan Sela atas kasus Plt Bupati MimikaJohannes Rettob bertempat di Ruang Sidang Utama PN Jayapura kelas IA, pada Kamis (27/04/2023).

Menariknya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memilih tak menggunakan haknya sesuai KUHP untuk melakukan upaya hukum banding namun sebaliknya,membuang kesempatan itu dan lebih memilih untuk mengajukan kembali perkara tersebut.

Example 300x600

Dan terbukti Tim Kejati Papua dalam waktu singkat kembali mendaftarkan perkara tersebut untuk dilakukan proses hukum kembali. Informasi yang diperoleh media ini, JPU kabarnya hanya sebatas memperbaiki dakwaan.

Tak hanya itu, Kejati Papua juga melayangkan surat ke Kementerian Dalam Negeri dan Plt Gubernur Papua Tengah meminta Plt Bupati Mimika Johannes Rettob dicopot dari jabatannya dengan mengajukan berbagai alasan.

Surat-surat tersebut kemudian tersebar luas di jagad maya.

Sepak terjang Kejati Papua ini dinilai cukup mengejutkan hingga kemudian mengundang pertanyaan publik.

Ada apa dengan Kejati Papua??

Kenapa begitu ngotot memaksakan kehendak bahkan terkesan kalap, seolah-olah proses hukum di Papua hanya milik mereka?

Sebagaimana dirangkum dari berbagai kalangan yang mengaku heran dan terkejut hingga mempertanyakan langkah tersebut.

Misi Kejati Papua “menggusur” Johannes Rettob dari kursi Plt Bupati Mimika atas pesanan khusus kini begitu kental,semakin kuatmengemuka sebagaimana klaim publik.

Tak dipungkiri jika kemudian publik kembali mengungkit soal kasus pesanan hingga siapa pihak yang disinyalir berada dibalik skenario ini.

Lantas kini timbul pertanyaan, siapakah yang sesungguhnya berada dibelakang semua proses hukum yang sementara dilakoni tim penyidik Kejati Papua dibawah komando Asisten Pidana Khusus yang notabene adalah mantan Kepala Kejaksaan Negeri Mimika???

Surat Kejati Papua kepada Plt Gubernur Papua Tengah meminta Plt Bupati Mimika Johannes Rettob dicopot dari jabatannya dengan mengajukan berbagai alasan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *