Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HeadlineHukum dan KriminalInternasional

PPA Kejaksaan Agung Sita Sebuah Rumah Mewah di New Zealand Milik Terpidana BENNY TJOKROSAPUTRO Senilai NZD 3,4 Juta

491
×

PPA Kejaksaan Agung Sita Sebuah Rumah Mewah di New Zealand Milik Terpidana BENNY TJOKROSAPUTRO Senilai NZD 3,4 Juta

Sebarkan artikel ini

Pengadilan Tinggi Invercargill New Zealand telah mengabulkan/mengeluarkan Forfeiture Order (Perintah Perampasan) atas permohonan Non-Conviction Based Forfeiture Asset yang diajukan oleh Asset Recovery Unit New Zealand Police melalui Crown Solicitor (Layaknya Pengacara Negara) berdasarkan permintaan (Informal Request) dari Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Kegiatan perampasan aset ini merupakan hasil kerja sama informal Jejaring Pemulihan Aset Negara Kawasan Asia Pasifik atau ARIN-AP (Asset Recovery Interagency Network-Asia Pacific), yang beranggotakan 14 negara termasuk Indonesia dan New Zealand. Oleh karenanya, permintaan Indonesia mengenai upaya perampasan aset milik Terpidana BENNYTJOKROSAPUTRO ini direspon dan ditindaklanjuti oleh Otoritas New Zealand.

Example 300x600

Baca Juga :  HKBP SULTAN MAZMUR PANCAWATI DAN KSU SURYA JAYA MANDIRI MENGADAKAN PENGOBATAN GRATIS

Selain itu, informasi mengenai keberadaan aset tersebut juga merupakan kolaborasi Pusat Pemulihan Aset dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam hal melakukan penelusuran aliran dana pembelian properti rumah mewah milik Terpidana BENNY TJOKROSAPUTRO.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *