KLHK juga sudah menghentikan operasional tiga perusahaan di Jabodetabek karena kedapatan membuat polusi udara yang kian buruk di wilayah tersebut.
Tiga perusahaan itu adalah PT Indoaluminium Intikarsa Industri (III) yang berada di sektor penggilingan aluminium, PT Raja Goedang Mas (RGM) pemanfaat limbah B, dan PT Multy Makmur Limbah Nasional (MMLN) pengelola limbah B3 tak berizin.
“Ada tiga perusahaan yang kita tutup sementara ini, kita hentikan untuk baru-baru ini, yaitu PT RGM, PT MMLN, PT III,” kata dia.
“Dan masih beberapa sedang kami dalami, apabila terjadi pelanggaran maka kami akan mengambil tindakan tegas,” ujar dia menambahkan.
“Ada memang kondisi dimana saat ini kita menghadapi musim kemarau sehingga udara-udara itu terjebak di Jakarta,” jelasnya.
Untuk saat ini, KLHK mengklaim masih akan terus melakukan monitoring terhadap seluruh kegiatan/usaha yang berpotensi menurunkan kualitas udara.
Begitupun dengan monitoring kualitas udara yang dilakukan oleh Tim Satgas KLHK menggunakan AQMS (Air Quality Monitoring System) secara kontinyu dan real time. (red)
Sumber : CNN Indonesia