Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukum dan Kriminal

Polresta Barelang Berhasil Ungkap Kasus Penempatan Pekerja Migran Ilegal dan Tangkap DPO Interpol

639
×

Polresta Barelang Berhasil Ungkap Kasus Penempatan Pekerja Migran Ilegal dan Tangkap DPO Interpol

Sebarkan artikel ini

Pada saat dilakukan konferensi pers bersama dengan Kepala divisi imigrasi menyatakan telah menerima pelimpahan perkara penanganan terhadap warga negara Jepang

yang telah diamankan oleh Satpolairud Polresta Barelang untuk ditindak lanjuti berkoordinasi dengan Div. Hubinter Polri dan pihak Kedutaan Jepang

Example 300x600

dan akan direncanakan di deportasi ke negaranya sesuai dengan permintaan Interpol Blue Notice dan kita akan blacklist YAMAZAKI YUSUKE apabila kembali masuk ke negara Indonesia.

Wakapolresta Barelang dalam kesempatan yang sama juga merilis untuk Kasus Tindak Pidana Orang perseorangan

Dilarang Menempatkan Pekerja Migran Indonesia ke Luar Negeri (PMI Illegal)

Baca Juga :  Tutup Rakernas, Wamenag: Isu Fanatisme Kelompok di Tahun Politik Perlu Diantisipasi

yang di tangani oleh Polsek KKP sebanyak 4 Laporan Polisi yang terjadi pada tanggal 02 januari, 12 januari, 30 januari

dengan tersangka yang di tetapkan sebanyak 4 orang. Dengan total korban sebanyak 8 Orang CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia) yang berasal dari Jawa Timur, Palembang, Banten dan Jawa Barat.

Polresta Barelang dan BP3MI berkomitmen tegas untuk mengungkap ataupun menindak tegas segala bentuk pengiriman PMI Ilegal atau Non Prosedural baik melalui darat maupun laut di Kota Batam.

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *