Plt. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir menjelaskan, program pemerintah daerah dalam merehabilitasi rumah tidak layak huni terus berjalan sesuai dengan ketentuannya. Termasuk juga pembangunan MCK dan SPAL di lingkungan masyarakat dengan kategori yang kurang mampu.
“Harapannya agar masyarakat tidak lagi membuang air besar sembarangan demi menjaga kesehatan masyarakat sekitar dan lingkungannya, semoga apa yang kita fasilitasi ini dapat dijaga dengan baik dan dapat berguna bagi kelangsungan hidup masyarakat setempat,” kata Nur Chaidir.