Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
AcehHeadlineHukum dan Kriminal

Pemko Lhokseumawe Dukung Penuh Proses Penegakan Hukum RS Arun

200
×

Pemko Lhokseumawe Dukung Penuh Proses Penegakan Hukum RS Arun

Sebarkan artikel ini

LHOKSEUMAWE – LIPUTAN BERITA7 Pemerintah Kota Lhokseumawe, turut mengapresiasi pengembalian uang sebagai barang bukti dugaan korupsi Rumah Sakit Arun kepada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, senilai Rp.3.178.400.000 oleh PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL) yang diserahkan pada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.

Asisten I Pemerintah Kota Lhokseumawe, Muhammad Maxalmina, Jumat (5/5) menyebutkan, pihaknya berharap kasus Rumah Sakit Arun dapat cepat selesai sehingga kepengurusan yang baru dapat concern dan optimal dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, kasus yang berpotensi mengalami kerugian negara mencapai Rp 30 miliar itu juga diharapkan bisa terusut tuntas.

Example 300x600

“Semoga semua proses berjalan lancar dan berdampak baik kepada kota kita. Kami Pemko Lhokseumawe siap mendukung penuh, upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Kejari,” ungkapnya.

Maxalmina juga berharap, agar seluruh elemen bisa bekerjasama untuk mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut. Hal ini juga bisa menjadi proses awal pembelajaran bagi semua pihak, agar tidak melakukan tindak pidana korupsi maupun menerima gratifikasi yang tentu saja bisa merugikan banyak pihak.

“Saya juga berterima kasih kepada teman-teman direksi Perusda (Perusahaan Daerah/PTPL) yang telah dengan niat baik mendukung penegakan hukum, dengan upaya pengembalian uang tersebut,” pungkas Maxalmina.(M01/Red)

Baca Juga :  Bea Cukai Kudus Kembali Gagalkan Peredaran 32.064 Batang Rokok Ilegal
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *