“Penghargaan ini adalah pengakuan atas semua usaha yang telah dilakukan saya bersama TNI AL. Penghargaan ini juga menjadi motivasi saya untuk terus berusaha dan berinovasi,” ujarnya.
Lanjutnya, sebagai akademisi ia merasa bertanggungjawab untuk memperkenalkan keilmuannya terkait teknologi akustik bawah air yang bermanfaat untuk eksplorasi sumberdaya dan lingkungan lautan salah satunya untuk dunia militer dan khususnya dalam mengawasi teroris bawah laut (underwater terrorist).
“Teknologi akustik juga dapat digunakan dalam Pembangunan Dinas Fasilitas Pangkalan TNI Angkatan Laut (Disfaslanal) serta aplikasinya untuk hidrografi khususnya hidrografi militer,” ungkap Prof Henry.
Pemberian tanda kehormatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 110/TK/Tahun 2023 tanggal 30 Oktober 2023 yang diberikan kepada Prof Henry Manik, Dosen IPB University yang bertugas sebagai Instruktur Luar Kodikopsla Kodikal. REDAKSI
Sumber : IPB University