Iswar menambahkan,“Terlebih dahulu akan dilakukannya uji cobamulai dari tanggal 19 November – 3 Desember 2022 mulai pukul 06.00 WIB – 22.00 WIB.”
Kapolrestabes Medan yang diwakili Kasat Lantas AKBP W Sony Siregar menambahkan “Kami dari pihak Sat Lantas Polrestabes Medan juga sudah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat melalui akun media sosial Polrestabes Medan”
“Penempatan personel akan ditempatkan dipersimpanganruas jalan yang terdampak perubahan arus lalu lintas agar masyarakat dapat terbantu untuk mengetahui arus jalan”, tambah AKBP Sony.
Adapun pengalihan arus lalu lintas diberlakukan di seputaran:
- Bambu II (dari Glugursampai simpang Jl. Gaharu satu arah dari barat ke timur)
- Karantina (dari simpang Jl. Gaharu sampai Jl. K.L Yos Sudarsosatu arah dari timur ke barat)
- Muchtar Basri (satu arah dari Selatan ke Utara)
- Irian Barat dan Jl. Jawa (satu arah dari Selatan ke Utara)
- Zainul Arifin dan Jl. Palang Merah (dari simpang Jl. Pemuda sampai simpang Jl. Imam Bonjolsatu arah dari Timur ke Barat)
- Gaharu (satu arah dari selatan ke utaran mulai dari simoang H.M Yamin sampai simapang Jl. Perintis Kemerdekaan)
- Gudang (satu arah dari utara ke selatan)
- Zainul Arifin (dari simoang Jl. Diponegoro sampai simpang Jl. Imam Bonjolsatu arah dari timur ke barat)
- P. Kemerdekaan (dari simpang Jl. Marriotsampai simapng Jl. Merak Jingga satu arah dari barat ke timur)
- H. M. Yamin (dari simpang Balai Kota sampai simapng Jl. Gudang satu arah dari timur ke barat)
- Mongonsidi (dari bundaran Jl. Juanda sampai simpang Jl. Patimurasatu arah dari barat ke timur)
- Patimura(dari simpang Jl. Mongonsidisampai simpang Jl. Sudirman satu arah dari selatan ke utara)
“Perubahan arah arus lalu lintas ini diharapkan dapat mengurangi tingkat kemacetan dan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Medan”, tutup AKBP Sony.(RED)