Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HeadlineHukum dan Kriminal

Menyikapi Dugaan Korupsi Yang Semakin Merajalela Di Era Pemerintahan Jokowi, DPP Nasional Corruption Watch Mengadakan Konferensi Pers Dengan Tema “Badai Korupsi di Era Jokowi: Oligarki Tercipta, Korupsi Merajalela Dan Rakyat Kian Nestapa”

438
×

Menyikapi Dugaan Korupsi Yang Semakin Merajalela Di Era Pemerintahan Jokowi, DPP Nasional Corruption Watch Mengadakan Konferensi Pers Dengan Tema “Badai Korupsi di Era Jokowi: Oligarki Tercipta, Korupsi Merajalela Dan Rakyat Kian Nestapa”

Sebarkan artikel ini
  1. Erick Thohir (ET), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini diduga sarat dengan KKN selama menjabat sebagai menteri BUMN. Dugaan NCW ini dimulai sejak adanya laporan dumas ke NCW terkait terlalu banyak ikut campur Boy Thohir (BT) kakak kandung ET dalam setiap proyek strategis di BUMN. Dari sekian banyak dugaan KKN yang menggeret nama ET yang paling mengemuka adalah dugaan korupsi pada proyek Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) pembangunan proyek Engineering Procurement Construction (EPC) Pabrik Amonia di Banggai Amonia Plant (BAP) senilai US$507,86 juta dengan jadwal penyelesaian 28

Dugaan awal NCW dimulai dengan pertikaian BUMN PT Rekayasa Industri (REKIND) dan PT Panca Amara Utama (PAU) milik BT karena dana talangan PIHC kepada REKIND yang diuangkan oleh PAU dengan mencairkan performance bond alias uang jaminan REKIND di Bank Mandiri secara sepihak senilai US$56 juta atau sekitar Rp812 miliar.

 

Example 300x600

Selain itu, ada uang retensi yang ditahan oleh PAU senilai US$50,78 juta atau setara Rp711 miliar padahal pabrik PAU yang dibangun REKIND sudah beroperasi sejak 2018. Sehingga jika ditotalkan REKIND yang merupakan anak perusahaan PIHC berpotensi menderita kerugian Rp1,5 triliun.

Hal ini belum lagi ditambah dengan tidak dicairkannya piutang REKIND sebesar US$11 juta atau setara Rp154 miliar dan persetujuan Changi Order (C/O) senilai US$25 juta setara Rp350 miliar, sehingga potensi kerugian REKIND mencapai Rp2 triliun (Tempo,23/09/2020).

Dugaan kasus korupsi yang melibatkan saudara kandung ET ini seperti hilang ditelan waktu dan hingga saat ini tidak ada yang ditetapkan sebagai tersangka, padahal REKIND telah menyampaikan permohonan penanganan kasus proyek BAP ke Bareskrim Mabes Polri pada 11 Juni 2019.

Baca Juga :  Bupati Humbahas Pimpin Rakor Antisipasi Wabah PMK

Terakhir NCW mendapatkan informasi bahwa ET diduga melalui kaki tangannya mengatur sejumlah proyek di perusahaan plat merah lainnya seperti PT Telekomunikasi, Tbk dan afiliasinya PT Telkomsel. Telkomsel melakukan investasi ke PT AKAB (GoTo) dalam bentuk obligasi konversi atau convertible bond (CB) senilai 150 juta dolar AS pada tanggal 16 November 2020. Investasi tersebut dilakukan tanpa bunga dan memiliki tenggat jatuh tempo pada 16 November 2023.

Selanjutnya, terjadi beberapa transaki lagi, hingga akhirnya terdapat perubahan status Garibaldi Thohir yang menjadi komisaris utama sekaligus pemegang saham Seri D GoTo sebanyak 1.054.287.487 lembar pada harga nominal Rp 1 per lembar saham.

Kemudian Maret 2022, GoTo secara resmi mengumumkan IPO dengan harga penawaran Rp 316 hingga Rp 346 per lembar. “Harga tertinggi GoTo per lembar Rp404 per tanggal 15 Juni 2022, namun sekarang hanya dihargai pasar senilai Rp84 per lembarnya, jika dilihat harga tertinggi GoTo dapat diduga BT dengan nilai Rp1 per lembar bisa memperoleh gain atau keuntungan senilai Rp400 miliar lebih” ujar Ketum NCW menjelaskan. Data yang kami terima dari pengaduan masyarakat (Dumas), ada dugaan dana Telkom mengalir ke GoTo yang disinyalir terlibat insider trading GoTo senilai Rp6,7 triliun.

” Dengan banyaknya dugaan korupsi dari menteri-menteri kabinet Indonesia Maju Jokowi memperlihatkan lemahnya peran lembaga pemberantasan korupsi dan aparat penegak hukum lainnya” tegas Hanifa

” Atas dugaan korupsi yang belum ditangani dengan baik dan tidak berpihak kepada rakyat, NCW memohon kepada Presiden Jokowi untuk segera mencopot para pembantu beliau yang terlibat dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme” tambahnya

Ketua Umum NCW juga meminta kembali kepada Kapolri dan Jaksa Agung untuk segera memeriksa Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia terkait dugaan investasi bodong Xinyi Glass di 3 lokasi di Indonesia, memeriksa Menko Perekonomian Airlangga Hartarto atas dugaan korupsi pada ekspor CPO beserta turunan produk dan dugaan impor ilegal HP dengan tersangka PS Store, memeriksa Menteri Pemuda dan Olah Raga Dito Ariotedjo atas dugaan suap Rp 27 miliar pada kasus proyek BTS 4G, dan memeriksa Menteri BUMN Erick Thohir dan Boy Thohir dalam dugaan kasus korupsi uang proyek Banggai Amonia Plant, insider trading

Baca Juga :  Ketua LSM KCBI Muratara Kembali Datangi Kejari Lubuklinggau Tindak Lanjuti Tentang Dugaan Korupsi Dana Desa

GoTo dan dugaan pengaturan proyek-proyek BUMN yang dikerjakan oleh Perusahaan BT melalui tangan ET. “DPP NCW meminta Presiden Jokowi untuk segera menonaktifkan menteri- menteri yang terlibat dugaan korupsi, kolusi, nepotisme dan suap demi terciptanya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Hanif menutup pembicaraan. RED

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *