Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HeadlineHukum dan Kriminal

Lapor Pak Presiden Prabowo, Pak Kapolri Listyo Sigit, dan Pak Kapoldasu Whisnu, 3 Tersangka Yang Telah Ditetapkan DPO Oleh Polsek Siabu Tak Kunjung Tertangkap

446
×

Lapor Pak Presiden Prabowo, Pak Kapolri Listyo Sigit, dan Pak Kapoldasu Whisnu, 3 Tersangka Yang Telah Ditetapkan DPO Oleh Polsek Siabu Tak Kunjung Tertangkap

Sebarkan artikel ini

MANDAILING NATAL– LIPUTAN BERITA7 Tiga pelaku penganiayaan terhadap korban Lesmanan Halawa (30) seorang wartawan sampai saat ini belum juga tertangkap, Ketiga pelaku adalah berinisial FH (40) alias Ama Ope, GG (52) alias Ama Andi dan JZ alias Ama Julpan Zega yang telah ditetapkan DPO (Daftar Pencarian Orang) sejak tanggal 19 Mei 2023 oleh Polsek Siabu. Minggu, (17/11/2024).

Lesmanan Halawa korban penganiayaan di pertambangan emas yang diduga ilegal di Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal Padangsidimpuan sampai saat ini masih terus mencari keadilan karena menurutnya dari pihak Polsek Siabu bahkan Polres Madina belum ada tindakan tegas terhadap ketiga tersangka yang telah ditetapkan sebagai DPO, Padahal kasus penganiayaan ini telah dilaporkan oleh korban Lesmanan Halawa dari sejak 14 Oktober 2022 dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/40/X/2022/SPKT/POLSEK SIABU/POLRES MADINA/POLDA SUMUT yang ditandatangani langsung oleh Kapolsek Siabu sebelumnya, AKP Jamaluddin Nasution.

Example 300x600

Bahkan FH pelaku utama yang melakukan penganiayaan terhadap korban Lesmanan Halawa di pertambangan emas yang diduga ilegal di Bukit Siayo Desa Tangga Bosi Kecamatan Siabu sering live di tiktok, Bahkan mengancam korban melalui via telpon. Oleh karenanya, korban merasa kuatir jika sewaktu-waktu pelaku bisa saja kembali melakukan perbuatan tindak pidana, yang bisa lebih mengancam jiwa korban Lesmanan Halawa.

Baca Juga :  Plt Wali Kota Bekasi Hadiri Kopdar Pemimpin Daerah Se- Jawa Barat

Saat Liputan Berita7 mengkonfirmasi langsung kepada Kapolsek yang baru, Kompol Saszorro Efendi beberapa waktu yang lalu. Kompol Saszorro Efendi menyatakan bahwa anggotanya telah 6 hari berada di lokasi TKP menyusuri para pelaku agar dapat segera ditangkap.

“Sekarang ini kan di hutan ini pak, kita menangkap pelaku bukan dikota pak. Jadi, dia (Pelaku_Red) diatas pak, naik keatas itu perjalanannya 6 jam, jalan kaki pak gak bisa kendaraan,” ujar Kompol Saszorro Efendi.

“Kemungkinan besar anggota itu meluncur, disana orang Nias kan banyak pak, mungkin ada yang memberitahu sama dia (Pelaku_Red) lari tapi kita tetap berusaha terus pak,” ucapnya.

“Beberapa kali kita tunggu juga beliau (Pelaku_Red) itu kalo turun kebawah itu petang, kita sampaikan kepada Kepala desa hingga sampai saat ini belum tertangkap. Nah, sampai sekarang ini masih pencarian pak, itu SP2HP nya kita sudah kirim ke pak Lesmanan itu pak. Oh iya, selalu kita kirimkan itu pak, setiap kegiatan kita, kita kirim lagi SP2HP sama dia (Korban_Red) pak,” tandas Kompol Zorro yang akrab disapa.

Pada saat awal kejadian

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *