“Mulai dari isu SARA yang bertebaran di media sosial, ketidaknetralan penyelenggara Pemilu dan aparat negara, keterlambatan logistik, ketidaksiapan aparat keamanan, ketidaksiapan anggaran Pemilu, dan hal lainnya. Sehingga penyelenggara Pemilu, pemerintah, hingga masyarakat luas perlu waspada dan menentukan strategi untuk mengantisipasinya,” tutur Heri Wiranto.
Itulah sebabnya, lanjut Deputi I, guna menyukseskan Pemilu dan meningkatkan demokrasi di Indonesia, perlu ada sinergi di antara kementerian dan lembaga. Kemenko Polhukam sebagai lembaga koordinator, selama ini telah memiliki Desk Koordinasi Pemilu dan Pilkada 2024.
“Desk Koordinasi Pemilu dan Pilkada merupakan tugas yang melekat di Kemenko Polhukam sesuai dengan aturan yang berlaku. Keanggotaan desk terdiri dari 19 kementerian dan lembaga,” kata Heri Wiranto.
Sebanyak 19 kementerian dan lembaga itu adalah Kemenko Polhukam, KPU, Bawaslu, DKPP, Kemendagri, Kemenkeu, Bappenas, Kemenlu, Kemenkes, KSP, TNI, Polri, BIN, BSSN, Kemenkumham, Perludem, KASN, Kejaksaan, dan Kemenkominfo.