Selain itu, sesi diskusi dengan para mahasiswa juga meliputi pembahasan terkait penanganan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Kejaksaan RI.
Menutup audiensi kali ini, Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum menyampaikan bahwa Pusat Penerangan Hukum selalu terbuka dan selalu hadir di masyarakat,
karena penegakan hukum yang humanis itu memerlukan adanya Jaksa Hadir di seluruh elemen masyarakat,
sehingga informasi terkait dengan kinerja Kejaksaan secara umum tidak hanya dilakukan dengan publikasi melalui media,
tetapi juga disampaikan kepada masyarakat secara langsung melalui audiensi.
Turut hadir dalam audiensi ini yaitu Sekretariat Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila Annisa Dyah Ayu,
Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Stanley Yos Bukara, S.H.,
Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemerintah Lilik Haryadi, S.H., M.H.,
Kepala Sub Bidang Media Massa dan Media Sosial Febrian Rizky Akbar, S.H.,
beserta Jaksa Fungsional pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. REDAKSI