Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukum dan Kriminal

Kejaksaan Agung Kembali Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Yang Sedang Ditangani

369
×

Kejaksaan Agung Kembali Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Yang Sedang Ditangani

Sebarkan artikel ini

Adapun saksi yang diperiksa yaitu ARS selaku Sekretaris PT Laman Tekno Digital, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka EH dkk.

• Perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu. JAM PIDSUS memeriksa 1 orang saksi.
Adapun saksi yang diperiksa yaitu TTG selaku Direktur Utama PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari dan PT Seberida Subur tahun 2022, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.

Example 300x600
Baca Juga :  Satreskrim Polres Serang Laksanakan pengamanan pasangan calon Kepala Daerah Kabupaten Ratu Zakiyah - Najib Hamas

• Perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023. JAM PIDSUS memeriksa 1 orang saksi.
Adapun saksi yang diperiksa yaitu TP selaku Direktur PT Mitra Kerja Prasarana, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka AG dan Tersangka FG.

Pemeriksaan saksi saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. REDAKSI

Sumber : Humas Puspenkum Kejaksaan Agung RI

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *