Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HeadlineJakartaKriminal

Kantor Imigrasi Jakarta Timur Lakukan Pengamanan WNA Investor Fiktif

599
×

Kantor Imigrasi Jakarta Timur Lakukan Pengamanan WNA Investor Fiktif

Sebarkan artikel ini

Deteni atas nama RR dan SS saat ini sedang lakukan proses penyelidikan guna memperoleh keterangan saksi-saksi, barang bukti, bukti petunjuk, dan lainnya terkait Tindak Pidana Keimigrasian yang dilakukan. Jika nantinya penyelidik telah menemukan 2 alat bukti permulaan yang cukup, maka akan ditingkatkan statusnya ke proses Penyidikan. Apabila 2 (dua) alat bukti permulaan yang cukup tidak terpenuhi atau tidak ditemukan, maka tindakan yang akan kami lakukan kepada ketiganya adalah Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Pendeportasian dan Namanya dimasukan kedalam daftar Tangkal.

Untuk deteni atas nama DR, karena yang bersangkutan pemegang izin tinggal Terbatas Penyatuan Keluarga, maka yang bersangkutan tidak dilakukan proses penyelidikan atau penyidikan, namun secara bersama-sama nantinya akan dilakukan proses Tindakan Administratif Keimigrasian sebagaimana disebutkan diatas. (Red)

Baca Juga :  Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Geledah Kantor KPP Madya Bogor Dan Rumah Tersangka FF Perkara Korupsi Pajak Tahun 2019-2021
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *