Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukum dan Kriminal

Kajati Sul-Sel Tahan Direktur Utama PT. Cahaya Sakti Perkara Tindak Pidana Korupsi PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar

905
×

Kajati Sul-Sel Tahan Direktur Utama PT. Cahaya Sakti Perkara Tindak Pidana Korupsi PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar

Sebarkan artikel ini

Akibat perbuatan para Tersangka dan oknum-oknum lainnya menyebabkan PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar mengalami kerugian  sebesar Rp.20.066.749.556 (dua puluh miliar enam puluh enam juta tujuh ratus empat puluh sembilan ribu lima ratus lima puluh enam rupiah) berdasarkan temuan Tim Audit Investigasi PT. Surveyor Indonesia yang terdiri dari Bagian Legal, Divisi Human Capital dan Satuan Pengawasan Intern, serta sesuai dengan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara yang dikeluarkan oleh Kantor Jasa Akuntan Madya Pratama Consulting dan Keterangan Ahli Auditing.

Baca Juga :  Komitmen Cegah Kerusakan Lingkungan, Dua Lokasi Tambang Ilegal Ditutup Polda Jateng

Tim penyidik terus mendalami dan mengembangkan Calon Tersangka lainnya serta penelusuran uang serta aset, oleh karena itu Kajati Sulawesi Selatan menghimbau kepada para saksi yang dipanggil agar kooperatif hadir untuk menjalani pemeriksaan serta tidak melakukan upaya-upaya merintangi, menghilangkan atau merusak alat bukti serta berusaha untuk melakukan upaya untuk melobi penyelesasian perkara ini.

Example 300x600

Kajati Sul-Sel beserta jajaran Tim Penyidik tetap bekerja secara professional, integritas dan akuntabel serta melaksanakan proses penyidikan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan dengan prinsip zero KKN.

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *