Scroll untuk baca artikel
bekasiHeadline

Iskandar Zulkarnaen : “Usut Tuntas Mafia Tanah Desa Satria Jaya, BPN Kabupaten Bekasi Harus Bertanggung Jawab!” Mahasiswa PPMA Gruduk Kantor BPN Kabupaten Bekasi

478
×

Iskandar Zulkarnaen : “Usut Tuntas Mafia Tanah Desa Satria Jaya, BPN Kabupaten Bekasi Harus Bertanggung Jawab!” Mahasiswa PPMA Gruduk Kantor BPN Kabupaten Bekasi

Sebarkan artikel ini

Jadi, lanjut Iskandar, berkaitan dengan adanya kasus dugaan penjualan tanah TKD Desa Satria Jaya seluas ±11.576 m2 ke pihak swasta. Dimana dokumen dokumen tanah TKD tersebut telah di ubah dan dimanipulasi oleh oknum aparat desa.

“Kami mendesak Pemkab Bekasi untuk menindak tegas serta memberikan jeratan hukum yang seadil adil nya untuk oknum yang telah memperjual belikan aset daerah untuk kepentingan pribadi,” tandasnya.

Example 300x600

“Karena itu kami dari Persatuan Pergerakan Mahasiswa Agusalim meminta kepada Pj Bupati Bekasi bisa menyelesaikan persoalan kasus penjualan aset daerah ke pihak swasta yang sering ditemukan,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga :  Pemkab Karo dan Kejari Karo Tandatangani MoU Penanganan Masalah Hukum dan Peningkatan Pendapatan Daerah
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *