“Pemerintah Bersama Sektor Swasta, Secara Transparan Menyampaikan Bagaimana Data Penggunaan Dikelola Dan Dijaga Privasinya. Masyarakat Diberikan Pemahaman Yang Cukup Tentang Manfaat Dan Perlindungan Yang Diperolehnya,” Ujarnya.
Dia Mengatakan, IKD Bukan Hanya Soal Teknologi, Tetapi Juga Tentang Menciptakan Masyarakat Yang Lebih Merata Dalam Mengakses Layanan Publik. Penerapan IKD Yang Inklusif Akan Menciptakan Fondasi Yang Kuat Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Dan Mempercepat Pembangunan Berkelanjutan.
Dengan Memastikan Bahwa Setiap Individu Dapat Dengan Mudah Mengakses Dan Memanfaatkan Layanan Publik, IKD Menjadi Alat Yang Kuat Untuk Memajukan Kehidupan Masyarakat Secara Menyeluruh. “Dalam Upaya Mencapai Visi Ini, Kolaborasi Antara Pemerintah, Sektor Swasta, Dan Masyarakat Sipil Menjadi Kunci Untuk Menciptakan Pelayanan Publik Yang Inklusif Dan Memberdayakan Semua Lapisan Masyarakat,” Pungkasnya. REDAKSI
Sumber ; KEMENTERIAN DALAM NEGERI