Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Viral

HMFA Buronan DPO Kasus Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Enok Riau Diamankan Tim Tabur Kejaksaan Agung

332
×

HMFA Buronan DPO Kasus Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Enok Riau Diamankan Tim Tabur Kejaksaan Agung

Sebarkan artikel ini

Setiap pencarian uang muka dan termin dilakukan oleh Tersangka HMFA dengan memalsukan tanda tangan saksi H. Setelah uang tersebut masuk ke rekening PT Bonai Riau Jaya, cek ditandatangani dan dicairkan olehnya sejumlah Rp1.374.000.000 pada tanggal 4 Januari 2013 atau setelah pekerjaan selesai.
Saat diamankan, Tersangka HMFA bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Tersangka diamankan ke Kejari Jakarta Selatan untuk kemudian dilakukan koordinasi dengan Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau guna proses berikutnya.

Baca Juga :  Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh Kabupaten Serang Mengadakan Diskusi Raperda Ketenagakerjaan dan Penolakan Tapera 

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. REDAKSI

Example 300x600

Sumber : Humas Puspenkum Kejaksaan Agung RI

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *