Kab. Garut | Liputan Berita 7 – Dalam rangkaian kunjungan ke wilayah utara Garut, Bupati Garut Rudy Gunawan meresmikan gedung Kantor Kecamatan Malangbong, Jumat (12/1/2024).
Kunjungan ini juga diisi dengan perpisahan Rudy menjelang akhir masa jabatannya.
“Hari ini saya sudah selesai, dan kita akan menyerahkan nanti tanggal 23 (Januari), karena itu saya mohon pamit ke warga dan terimakasih kita berkeluarga ya,” katanya.
Dalam acara peresmian, Rudy mengapresiasi kepada masyarakat Malangbong yang telah berkontribusi menghasilkan banyak ulama, memberikan rasa tentram dan tertib di wilayah tersebut.
“Saya terimakasih Malangbong banyak ulamanya, sehingga tentram, tertib, dan insyaallah akan menjadi daerah yang barokah,” ucapnya.
Rudy juga mengumumkan peraturan baru melalui Perbup terkait Tunjangan Hari Raya (THR) untuk kepala desa dan sekretaris desa sebagai bentuk apresiasi atas kinerja mereka.
“Tapi di dalam aturannya tidak ada gaji ke-13 atau THR, maka kami membuat peraturan bupati yang nanti pada tanggal 1 Syawal lah mereka mendapat gajinya double dalam bentuk THR, kurang lebih (anggarannya) sekitar 4,5 miliar,” ujarnya.