Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukum dan Kriminal

Bea Cukai Kudus Kembali Gagalkan Peredaran 32.064 Batang Rokok Ilegal

583
×

Bea Cukai Kudus Kembali Gagalkan Peredaran 32.064 Batang Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini

“Saat ini seluruh rokok ilegal, sopir, dan kernet minibus telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. REDAKSI

Example 300x600

Sumber : Media Center Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai

Baca Juga :  Bupati Karo Serahkan Penghargaan Juara 1 Lomba Satkamling se Provinsi Sumut kepada Masyarakat Desa Lau simomo Kabanhahe
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *