Sebagai informasi, balai besar laboratorium tersebut sebelumnya merupakan Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK). Menyusul terbitnya persetujuan Kementerian PANRB atas Penataan Organisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, khususnya UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, diselenggarakan pembahasan internal prinsip-prinsip dasar merger antara BBLK Surabaya dan BBTKLPP Surabaya pada Senin (03/07/2023).
Kedua satuan kerja berbasis laboratorium kesehatan ini sepakat mengawal kebijakan Kementerian Kesehatan untuk bergabung menjadi Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BBLKM) Surabaya. REDAKSI
Sumber : Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik KEMKES RI