Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HeadlineHukum dan Kriminal

AT Tersangka DPO Kasus Tindak Pidana Korupsi Berhasil Di Amankan Tim TABUR Kejati Sumatera Selatan

288
×

AT Tersangka DPO Kasus Tindak Pidana Korupsi Berhasil Di Amankan Tim TABUR Kejati Sumatera Selatan

Sebarkan artikel ini

Palembang | Liputan Berita 7 – Rabu, 17 Januari 2024 pukul 15.30 Wib, tim Tangkap Buronan (TABUR) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di pimpin langsung oleh Ketua Tim TABUR, Adi Muliawan, SH, MH, berhasil mengamankan AT DPO Kejati Sumatera Selatan di sebuah rumah makan sederhana jalan demang lebar daun Kota Palembang,

Menurut keterangan yang diberikan oleh Kasi Penkum Kejati Sumatera Selatan Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH. AT merupakan tersangka dalam tahap penyidikan dugaan tndak pidana korupsi terhadap dana nasabah pada salah satu Bank Plat Merah Tahun 2022 sampai dengan 2023 dan sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kurang lebih selama 1 (satu) bulan.

Example 300x600
Baca Juga :  BPS dan Pemkab Pakpak Bharat laksanakan Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Pakpak Bharat dalam angka 023

“Tim TABUR KEJATI SUMSEL bersama Tim Jaksa Penyidik KEJATI SUMSEL berhasil mengamankan tersangka AT sekira pukul 15.30 Wib, dimana yg bersangkutan telah di lakukan pelacakan melalui alat komunikasinya secara intens dan di ketahui keberadaan tersangka di Jalan Demang Lebar Daun tepatnya di depan Rumah Makan Sederhana, setelah target terlihat (Tersangka AT) lalu tim TABUR KEJATI SUMSEL langsung melakukan pengamanan terhadap DPO tersebut”, sambungnya

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *