Sumatera Utara – LIPUTAN BERITA7. Wartawan korban penganiayaan di pertambangan yg diduga ilegal (PETI) di Kecamatan Saibu bahkan hingga sampai saat ini tidak ada tindakan tegas mulai dari polres madina sektor polsek siabu.
Korban menduga kapolres dan kapolsek tutup mata sehingga tidak mengambil tindakan tegas, sedangkan pelaku utama penganiayaan bebas berkeliaran di pertambangan di bukit siayo desa tangga bosi kecamatan Siabu bahkan sering live di tiktok dan sering mengancam korban melalui via telpon akan membunuh, 24/11/2024.
“Maraknya tambang emas ilegal tanpa izin di daerah kami mengakibatkan lingkungan kami rusak dan tercemar, kami berharap pemerintah pusat khususnya bapak presiden Prabowo Subianto dan Kapolri jenderal Sulistyo Sigit Prabowo segera menutup kawan tambang ilegal tersebut selain merusak alam tambang emas ilegal tanpa ijin tersebut sering memakan korban jiwa.
Sebelumnya Lesmana minta keadilan kepada Polri dan bapak kapolda sumatra utara supaya menindak tegas para pelaku penganiayaan wartawan pada tahun 2022 yang kita duga dilakukan oleh para Boss tambang ilegal(PETI) di lokasi tambang didesa tangga bosi bukit siayo kabupaten mandailing natal sumatra utara.
” Awal kejadian para pelaku penganiaya bertanya, mana wartawan?, lalu korban menjawab, apa bang? tanpa basa basi pelaku dan kawan-kawannya memukuli korban sehingga bagian belakang kepala korban luka robek.
Setelah kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ini ke polsek siabu dengan nomor laporan STPL32/X/2022. Namun hingga sampai saat ini pada tahun 2024 tidak ada tindakan tegas dari polsek siabu polres madina menangkap para pelaku bahkan para pelaku berkeliaran dilokasi tambang(PETI) dan boss tambang masih beroperasi hingga sampai saat ini.