BALI | Liputan Berita 7 – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Rapat Kerja Tahun 2024 dalam Rangka Pemantapan Persiapan Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 pada Kamis hingga Minggu (11 – 14/1/2024) di Bali. Raker diikuti sekitar 129 peserta, terdiri dari hakim konstitusi beserta pendamping, sekretaris jenderal (sekjen), panitera, panitera muda, kepala biro, kepala pusat, inspektur, serta panitia.
Ketua MK Suhartoyo mengingatkan agar para pegawai dapat mencermati pengelolaan keuangan negara. Menurutnya, setiap hal-hal kecil harus dipertanggungjawabkan dengan baik agar tidak menjadi temuan audit.
“Kita di dalam menggunakan keuangan negara itu bisa betul-betul dapat dipertanggungjawabkan, dan memang selama ini dapat dipertanggungjawabkan, tetapi memang hal-hal kecil yang selalu ada saja dari setiap kementerian/lembaga,” ujar Suhartoyo.
Rapat Kerja ini juga dihadiri Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun. Suhartoyo meminta, Ketua BPK dapat memberikan edukasi serta arahan terhadap pengelolaan keuangan negara yang berintegritas dan akuntabel.