BEKASI – LIPUTAN BERITA7 Keluhan orang tua murid terkait permasalahan tentang guru pengajar keagamaan yang belum terisi di SMAN 2, Tambun Utara, khususnya umat Kristiani serta umat berkeyakinan agama lainnya, pihak sekolah memberikan penjelasan pada awak media, pada, Selasa (10/2022} pagi di kantornya.
Hal tersebut di uraikan oleh Wakasek Kurikulum bersama Humas SMAN 2, Tambun Utara, mewakili Kepala Sekolah, Imam yang di dampingi oleh Purwati dan Armayani secara gamblang di ruang kantornya pada Awak Media mengatakan bahwa, “Karena kita terbentur aturan dari Kementerian, jadi kami menuruti sesuai dengan aturan yang sudah di tetapkan oleh Kementerian Pendidikan,” ungkap Wakasek SMAN 2, Imam.
Disinggung adanya diskriminasi dalam regulasi kurikulum pendidikan keagamaan di SMAN 2 Tambun Utara, pihak sekolah menegaskan bahwa, “Pihak kami tidak melakukan diskriminasi terkait permasalahan regulasi keagamaan, justru kami berharap agar para siswa dapat melakukan kegiatan belajar keagamaan dari masing-masing keyakinannya secara baik, ” ungkap Wakasek dan Humas SMAN 2 Tamara dalam hal ini diwakili oleh Imam, Purwati dan Armayani.
“Kami berharap agar ada evaluasi dari Kementerian terhadap regulasi Pendidikan di berbagai kurikulum untuk mencegah terjadinya stagnan dalam kekosongan guru pengajar di setiap kurikulum,” harap mereka.