Pengungkapan sindikat penggelapan kendaraan bermotor itu bermula dari adanya laporan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia atau APPI ke pihak Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu dengan terlapor atas nama EI.
“Polda Metro Jaya kemudian melakukan pengembangan. Untuk memastikan pengakuan dari pihak EI, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Pomdam V/Brawijaya dan bergerak menuju lokasi yang disebutkan oleh EI,” kata Kolonel Inf Rendra.
Tak hanya itu, Kapendam menambahkan jika saat ini proses penyidikan oleh pihak Pomdam V/Brawijaya dinyatakan selesai. Hasil dari penyidikan itu, nantinya akan dilimpahkan ke pihak Otmil Surabaya.
“Untuk selanjutnya di proses sidang di Pengadilan Militer Surabaya,” tandasnya.