Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HeadlineKriminalMedan

Poldasu Janji Tetap Memproses Kasus Dugaan Penganiayaan di Tahti

266
×

Poldasu Janji Tetap Memproses Kasus Dugaan Penganiayaan di Tahti

Sebarkan artikel ini

Medan, LIPUTAN BERITA7 – Kasus dugaan penganiayaan yang dialami seorang terdakwa, Taufik Sitepu SH di Tahti (Tahanan dan Titipan) Polda Sumatera Utara (Poldasu) pada tanggal 19 Juni 2021, kan tetap diproses sebagaimana mestinya.

Pihak Propam yang menangani, Julpan Surbakti sebut akan segera memberi SP2HP nya lagi.

Example 300x600

“Kami sudah periksa saudara Taufik. Juga saudara Aiptu Faisal Harahap. Untuk perkembangannya, kami kan kirim SP2HP terbarunya,” ucap Julpan kepada awak media ini di ruang kerja Bidang Propam Poldasu, Selasa (9/8/2022) siang.

Dalam pertemuan, Julpan membeberkan pengakuan Taufik Sitepu yang mengaku dianiaya beberapa tahanan dan juga oknum Polisi, Faisal Harahap yang bertugas jaga di Tahti Poldasu.

“Sewaktu kami periksa, dia (Faisal Harahap) mengelak, tidak mengakui ikut memukul. Ya begitulah, itu haknya,” tutur Julpan.

Namun begitu, Julpan dan Tim Propam lainnya janji akan meneruskan pemeriksaan.

“Untuk perkembangan, SP2HP kan kami kirim ya,” ujarnya kepada PH Taufik, Eva Maya Sari Surbakti SH yang akrab dipanggil Maya yang berada di ruangan.

Sedemikian hal pidana yang dilaporkan melalui Dumas, penyidik Reskrim Poldasu juga segera menggali kebenaran dari Taufik.

“Kami sudah 2 kali layangkan surat kepada Karutan Labuhan Deli. Namun karena pihak PH Taufik belum bisa, maka masih tertunda. Terlepas dari kesibukan kami,” kata Frans Banjarnahor, penyidik Reskrim Poldasu yang menangani perkara tersebut.

Maya yang hadir diruang penyidik juga, akhirnya sepakat mengagendakan pertemuan di Rutan Labuhan Deli, pada Kamis (11/8/2022).

Ditempat terpisah melalui telepon seluler, Faisal Harahap membantah atas keterlibatannya dalam perkara penganiayaan yang dialami Taufik.

“Saya sudah diperiksa Propam. Saya sudah disidangkan Propam, tapi dia (Taufik) tidak hadir. PHnya juga tidak hadir,” terangnya.

Baca Juga :  BPK RI Apresiasi Polri Raih WTP Sembilan Kali Berturut-Turut

Dikonfirmasi siapa yang melakukan, Faisal berkilah tidak tau.

“Kami bekerja kan ada 3 SIP. Saya tidak tau saat kapan terjadi. Saya juga konfirmasi kepada para tahanan, bahkan ada teken (tanda tangan) para tahan bahwa saya tidak terlibat. Dengan adanya perkara ini, saya tersiksa. Padahal saya sentuhpun tidak ada,” terangnya.

Digali lebih dalam tersiksa seperti apa, Faisal mengaku dirinya terganggu.

“Ini kan belum selesai, saya siap dibuktikan. Yang melakukan itu siapa. Saya siap mempertanggungjawabkan di dunia akhirat. Intinya silahkan saja panggil saksi-saksi yang ada,” tutup dia.

Halnya Maya sebagai Pengacara Taufik, sangat menyayangkan ucapan Faisal.

“Dia (Faisal) itu yang jaga pada saat kejadian. Sangat punya wewenang terhadap para tahanan yang ada. Di sini (perkara) juga kami lihat ada semacam persengkongkolan buat menutupi kebenaran yang terjadi. Kami tidak akan diam. Kami minta Kapoldasu, bahkan pak Kapolri atensi terhadap kasus ini. Jangan semena-mena seorang Polisi melakukan menganiayaan terhadap tahanan yang sudah tidak punya daya dalam tahanan,” ketusnya.

Bersambung.. (Simare/Tim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *