Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HeadlineInternasional

Pemerintah Indonesia dan Iran Tandatangani MOU tentang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Ketahanan Keluarga

201
×

Pemerintah Indonesia dan Iran Tandatangani MOU tentang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Ketahanan Keluarga

Sebarkan artikel ini

Jakarta | Liputan Berita 7 – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dan Kantor Wakil Presiden untuk Urusan Perempuan dan Keluarga Republik Islam Iran melakukan penandatanganan Memorandum Saling Pengertian (MOU – Memorandum of Understanding) tentang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Ketahanan Keluarga. Penandatangan dilakukan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga dan Wakil Presiden Urusan Perempuan dan Keluarga Republik Islam Iran, Dr. Ensieh Khazali. Proses penandatanganan MOU dilakukan bersamaan dengan Tasyakuran Peringatan Hari Ibu ke-95 pada Jum’at, 22 Desember 2023 di Gedung BRIN, Jakarta.

MOU pertama Kemen PPPA dengan Iran berlangsung 30 Juli 2018 hingga 30 Juli 2020,dan diperpanjang lagi selama dua tahun hingga Juni 2022. MOU tahun 2023 ini akan berlaku untuk jangka waktu 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu 2 (dua) tahun berikutnya dengan persetujuan tertulis kedua belah pihak melalui jalur diplomasi. Menteri PPPA menyatakan hubungan kerjasama Kemen PPPA dan Iran sepanjang tahun 2019-2021 sudah berlangsung secara baik dan telah menghasilkan beberapa kegiatan bersama/ joint program dengan beberapa tema strategis, yaitu : Pemberdayaan perempuan melalui industri rumahan; Pelaksanaan Kota/Kabupaten Layak Anak; Pemberdayaan perempuan melalui ICT dan perlindungan anak dalam dunia siber dan implementasi pemberdayaan ekonomi perempuan kepala keluarga.

Example 300x600
Baca Juga :  Resmikan Gedung Perpustakaan, Fadhil Harap Minat Baca Masyarakat Dapat Meningkat

“Memorandum Saling Pengertian (MOU – Memorandum of Understanding) tentang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Ketahanan Keluarga akan semakin mempererat kerjasama bilateral antar dua negara dan menunjukkan komitmen yang sama terhadap isu perempuan dan anak. Kedepannya diharapkan kita bisa meningkatkan kembali kerjasama tersebut dengan berbagi praktik terbaik dan pertukaran informasi, menetapkan rencana aksi bersama, berpartisipasi dalam acara dan program pelatihan, serta bentuk proyek kolaboratif dan kerja sama lainnya,” ujar Menteri PPPA.

Beberapa potensi kerjasama yang dapat dikembangkan oleh kedua negara diantaranya adalah pertukaran pengalaman dan pembelajaran mengenai penanganan kekerasan terhadap perempuan, perkawinan anak, peningkatan kapasitas perempuan dalam kepemimpinan, pembuatan joint research dan policy recommendation pada isu kesetaraan gender dalam keluarga dan kunjungan studi pemberdayaan kewirausahaan perempuan di pedesaan, khususnya bagi penyintas kekerasan.

Sementara itu Wakil Presiden Iran Urusan Perempuan dan Keluarga, Dr. Ensieh Khazali memberikan apresiasi atas hubungan kedua negara yang telah mengalami perkembangan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

“Saya sebagai wakil perempuan di negara saya, berharap hubungan kedua negara Iran dan Indonesia semakin berkembang di segala bidang, terutama di bidang perempuan dan keluarga, dan kedua negara semakin dekat di berbagai bidang, antara lain pertukaran pendapat, kerja sama dalam mempertahankan model dan peranan keluarga yang sesungguhnya. Saya percaya bahwa kaum perempuan harus bekerja sama lebih erat dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan, ekonomi, budaya dan sosial, melawan korupsi dan kekerasan,” ucap Dr. Ensieh Khazali.

Dr. Ensieh Khazali juga berharap dibentuknya komite gabungan yang terdiri dari para pakar perempuan dan keluarga agar kedua negara mengkaji bidang kerja sama bilateral, khususnya di bidang budaya dan ekonomi, serta pertukaran pengalaman oleh para perempuan dari kedua negara. REDAKSI

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *