Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineKriminal

Pelaku Penembak Pendeta di Deli Serdang Sumut di Tangkap

1116
×

Pelaku Penembak Pendeta di Deli Serdang Sumut di Tangkap

Sebarkan artikel ini

"Pelaku mencoba membunuh korban karena dendam masalah pengamanan jaga malam perumahan dimana korban tinggal,"

Disebutnya lagi, Polda Sumut dan Polresta Deliserdang berkolaborasi mengungkapkan masalah tersebut yang akhirnya bisa menangkap ZS.

“Personel menangkap pelaku dengan mengamankan senapan angin yang digunakan pelaku,” sebutnya.

Example 300x600

Atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 340 jo pasal 53 dan atau pasal 353 ayat 2 Subs pasal 351 atat 2 KUHPidana dengan hukuman penjara selama-lamanya 20 tahun.

Sumber: Humas Polres.

Baca Juga :  Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Kabanjahe, Amankan 15 Paket Sabu Siap Edar
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Liputan Berita 7

Costumer Service

Selamat datang di Website Kami