Dendam yang membara membuat pelaku berencana membunuh korban dengan menggunakan senapan angin.
“Pelaku mempersiapkan senapan angin yang biasa dipakai berburu, selanjutnya pelaku naik di ketinggian yang tepat di depan rumah korban. Pelaku menunggu saat yang tepat untuk menembak korban,” ungkap Irsan.
Irsan menyebut, malam kejadian, Senin (27/6/2022) sekira pukul 20.00 WIB saat korban bersama isteri sedang makan di teras rumah. Pelaku menembak korban yang mengenai tangan dan menembus dada sebelah kanan bawah.
“Selanjutnya isteri korban membawa korban ke rumah sakit yang akhirnya di rujuk ke RSUP. H. Adam Malik Medan. Dan saat ini korban hadir di sini dalam keadaan stabil, masa pemulihan,” kata Irsan.