Pada saat awal kejadian penganiayaan terhadap Lesmanan Halawa ini sempat telah ditayangkan oleh salah satu stasiun TV dan sempat viral. Namun, menurut Lesmanan Halawa pihak kepolisian Polsek Siabu tidak terlalu serius dalam penanganan kasusnya.
Untuk itu Lasmanan Halawa Wartawan korban penganiayaan ini meminta keadilan kepada Presiden Prabowo, Kapolri Listyo Sigit, Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto supaya menindak tegas para pelaku penganiayaan wartawan pada tahun 2022 yang diduga ada aktor intelektualnya yaitu peran para bos tambang yang diduga illegal yang berada di lokasi tambang di Desa Tangga Bosi, Bukit Siayo, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
“Tolong attensinya pak Presiden Prabowo, Pak Kapolri Listyo Sigit, Pak Kapoldasu Whisnu kasus penganiayaan yang saya alami ini, agar para pelakunya segera ditangkap,” mohon Lesmanan Halawa.
Lesmanan Halawa juga meminta kepada Presiden Prabowo agar memberi perhatian khusus terhadap kegiatan tambang yang diduga illegal di Bukit Siayo Desa Tangga Bosi Kecamatan Siabu, Mandailing Natal ini.
“Ijin pak Presiden Prabowo, Tambang di Bukit Siayo di Desa Tangga Bosi, Kecamatan Siabu Mandailing Natal yang diduga tidak memiliki ijin operasional dan diduga illegal ini telah lama beroperasi tolong ditertibkan pak Presiden. Karena, telah merusak lingkungan sekitarnya dan pasti berimbas ke desa-desa yang lainnya,” pinta Lesmanan Halawa.
“Maraknya tambang emas ilegal ……………….