“Terimakasih kepada Forkopimda, yang mana kita berharap NCW Bekasi Raya dan Forkopimda Kabupaten dan Bekasi Kota dapat bersinergi. Mengingat banyaknya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat pemerintah, NCW hadir sebagai wadah perlawanan terhadap korupsi. Yang kita pastikan Forkopimda pastinya satu visi dan misi dalam hal pemberantasan dan pencegahan korupsi,” ujarnya.
Menurut Hanifah, hampir 30 persen oknum pejabat di Indonesia terlibat dalam korupsi, oleh karena itu NCW harus menjadi pelopor dalam membersihkan korupsi di Indonesia.
“Korupsi adalah kejahatan yang luar biasa, dan harus diberantas demi kemajuan negara. Khususnya di Bekasi Raya, kami yakin dengan kehadiran NCW dapat meminimalisir tindak kejahatan korupsi.,” ungkap Hanifa.
Senada dengan Hanifah, Ketua NCW Bekasi Raya, Herman, panggilan akrab Herman Parulian Simaremare mengucapkan terima kasih kepada panitia pelaksana, pengurus DPD NCW Bekasi Raya, atas kerjasama yang telah terjalin.
Dia mengungkapkan bahwa pihak pusat NCW selalu siap membantu dalam diskusi dan memberikan arahan jika ada hal-hal yang membutuhkan bimbingan dari NCW Pusat.
“Sedemikian dengan forkopimda yang telah menyambut kedatangan kami saat audensi, bapak Kapolres Metro Kota dan Kabupaten Bekasi, Kejari Kabupaten serta jajaran kami ucapkan terimakasih,” kata Herman.