Scroll untuk baca artikel
BandungHeadline

Kemendagri Gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembina Samsat Tingkat Nasional Tahun Anggaran (TA) 2024 Di Bandung

895
×

Kemendagri Gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembina Samsat Tingkat Nasional Tahun Anggaran (TA) 2024 Di Bandung

Sebarkan artikel ini

Selain Itu, Maurits Menyampaikan Rakor Tersebut Menghasilkan Usulan Adanya Relaksasi Bagi Wajib Pajak Yang Membeli Kendaraan Bekas. Rencananya, Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Atau Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Kendaraan Bekas (BBN 2) Akan Dihapuskan Karena Dirasa Memberatkan Pemilik Kendaraan.

“Kita Juga Mengusulkan Ke Pemda, Untuk Menghapuskan BBN 2, Pajak Kendaraan Untuk Balik Nama Yang Selama Ini Ada. Ini Mengakibatkan Tingkat Kepatuhan Masyarakat Menjadi Menurun, Karena Dia Harus Mengeluarkan Cost Ketika Membeli Kendaraan Second,” Ujar Maurits.

Example 300x600
Baca Juga :  Sambut Idul Adha 1443 H DPN Gerakan Hati Anak Profesional (Gerhana Pro) Salurkan Kurban Ke Panti Anak Yatim Piatu Dan Kaum Dhuafa Di Jakarta Timur

Menindaklanjuti Hal Tersebut, Maurits Mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Dapat Menghapus Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Dan BBN 2. Pemerintah Provinsi Berwenang Melakukan Penghapusan Pajak Tersebut. Hal Ini Sebagaimana Ketentuan Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pusat Dan Daerah (HKPD) Yang Telah Mengatur Penghapusan BBN 2.

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *