Kabanjahe – liputan berita7. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turun peninjauan lapangan sesuai pencarian fakta ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas terjadinya pembakaran rumah tinggal orangtuanya yang berprofesi wartawan Tribrata TV Kabanjahe, yang menewaskan dua orang anak, Sudi Investi Pasaribu (12) dan Louin Arlando Situngkir (3) bersama kedua orang tua Sudi, yaitu Rico Sempurna Pasaribu (47) dan Elfrida Beru Ginting (48) pada Kamis (27/06/2024) dua bulan yang lalu.
Kehadiran KPAI ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melihat kondisi kejadian, dimana di.tempat yang tergolong kecil dan bangunan terbuat dari bahan papan.
Usai melihat kondisi TKP yang terletak di Jalan Nabung ujung Kelurahan Padang Mas ini, tim dari KPAI melanjutkan perjalanan ke Mapolres Tanah Karo, untuk tujuan mengetahui terkait pengembangan penyidiknya.
Kedatangan Tim
KPAI ke Mapolres Tanah Karo di Kabanjahe, disambut oleh Satreskrim Polres Tanah Karo, dan menjelaskan kronologi dan tahapan yang sudah digelar Polres Karo, dimana penanganan ini dilakukan awalnya dengan Model A, kejadian sudah ada tapi belum ada yang melapor.
Tim dari KPAI, Diyah Puspitarini S.Pd M.Pd mengatakan kalau ini sudah terkesan terlambat penangananya, dan juga menanyakan pihak Polres, mengapa pasal 76 c tidak dimasukkan dan kami berharap kasus ini jangan berhenti begitu begitu saja
Kehadiran KPAI adalah untuk membantu pihak Kepolisian maupun nanti pihak kejaksaan dalam penanganan kasus ini.” Pungkasnya.
Dalam kesempatan ini KBO Satreskrim Polres Tanah Karo Iptu Togu Siahaan juga memaparkan kronologi, dan tahapan siapa pelaku dari keterangan pelaku, dan akan terus bekerja untuk menuntaskan kasus ini.” Ujarnya.
Usai dari Satreskrim Polres Tanah Karo, Tim KPAI disambut Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto,S.H.,S.I.K.,M.M.,M.Tr.Opsla dan Wakapolres Tanah Karo, Kompol Zulham,SH,S.Kom,MH,MM di ruangan Wakapolres.
Kembali dari Komisaris KPAI ………………………