Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HeadlineHukum dan Kriminal

DPO 2 Tahun, Putra Wibowo Bos Robot Trading Viral Blast Di Tangkap

197
×

DPO 2 Tahun, Putra Wibowo Bos Robot Trading Viral Blast Di Tangkap

Sebarkan artikel ini

Kombes Pol. Samsul mengatakan PW ditangkap atas dugaan tindak pidana memperdagangkan investasi ilegal robot trading. Ia sempat melarikan diri ke Thailand pada tahun 2022.

“Kerugian akibat kasus ini mencapai Rp1,8 triliun. Tiga tersangka lainnya yang telah ditangkap telah divonis hukuman penjara masing-masing 20 tahun dan 16 tahun,” kata Kombes Pol. Samsul.

Example 300x600

Kombes Pol. Samsul menambahkan, PW menjanjikan keuntungan besar kepada para investor, tetapi ternyata tidak ada keuntungan yang diberikan. Ia juga tidak memiliki izin usaha perdagangan berjangka komoditi.

Baca Juga :  Gelar Diskusi Akhir Tahun 2023, Rektor IPB University Berpesan untuk Memberikan Manfaat Bagi Kemajuan Bangsa

“Hasil investasi mendapat keterangan tersangka dan istrinya tinggal di Bangkok, jadi kami meminta bantuan untuk pencarian tersangka dengan berkoordinasi ke atase kepolisian dan tim Divhubinter”, ungkap Kombes Pol. Samsul.

Untuk selanjutnya Polri akan melakukan pemeriksaan terkait aset yang dimiliki oleh PW. REDAKSI

Sumber : Humas POLRI

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *