Ia berharap Kabupaten Bekasi dapat mewujudkan tata ruang yang tertib, berkualitas, menjaga kelestarian lingkungan, kepastian hukum dalam berinvestasi, serta mempercepat dan mempermudah perizinan usaha bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti segala masukan untuk dapat disesuaikan dalam Peraturan Bupati, serta berkomitmen untuk menetapkan Peraturan Bupati terkait RDTR sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” . REDAKSI
Sumber : Prokopim Pemkab Bekasi