Sedangkan Cikarang Pusat memiliki peran dan fungsi wilayah perencanaan. Selain terdapat kegiatan industri, juga sebagai pusat Pemerintahan Kabupaten Bekasi, pusat pertumbuhan ekonomi, bidang sosial budaya, serta penunjang sarana prasarana pelayanan kota.
“Kabupaten Bekasi terdapat kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara. Di Cikarang Utara ada Kawasan Industri Jababeka, di Cikarang Selatan ada Kawasan Industri Lippo Cikarang, Hyundai, EJIP, dan MM2100. Untuk wilayah Cikarang Pusat ada Pemerintahan Kabupaten Bekasi,” sambungnya.
Dengan RDTR yang telah disusun, wilayah tersebut nantinya akan menjadi kawasan perkotaan yang ramah lingkungan, produktif, efisien berbasis sektor industri, perdagangan, jasa, dan pusat pemerintahan, serta memiliki sistem transportasi yang terintegrasi secara berkelanjutan.