“Terbukti dengan pengoperasian layanan penyeberangan di lintas Jangkar-Lembar menciptakan pola operasional yang jauh lebih lancar & seamless baik di Pelabuhan Ketapang maupun di Pelabuhan Jangkar,” ucap Shelvy.
Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) kelas II Jawa Timur telah mengeluarkan surat Jadwal Operasi Kapal Lintas Penyeberangan Jangkar-Lembar. Yakni pada tanggal 5 Januari 2024, pasca pelaksanaan Rapat Evaluasi & Optimalisasi Lintas Penyeberangan Jangkar-Lembar. Kemudian secara paralel regulator memproses penetapan operasional dan pelayanan penyeberangan lintas Jangkar-Lembar.
Terhitung mulai hari Sabtu (06/01), kapal-kapal perbantuan yang sebelumnya beroperasi di Lintas Ketapang-Gilimanuk akan dipindahkan kembali untuk melayani lintas penyeberangan Jangkar-Lembar.
Sesuai dengan jadwal operasi kapal yang diatur dalam Surat Kepala BPTD Kelas II Jawa Timur, saat ini kapal yang beroperasi melayani di lintas penyeberangan Jangkar-Lembar adalah KMP Jambo X milik PT Duta Bahari Menara Line, KMP Tunu Pratama 5888 milik PT Raputra Jaya, dan KMP Parama Kalyani milik PT Jemla Ferry.
Tak hanya itu regulator tengah mempersiapkan 6 (enam) kapal lainnya untuk membantu operasional & pelayanan lintas penyeberangan Jangkar-Lembar.