Jakarta | Liputan Berita 7 – Berdasarkan indeks risiko bencana gempabumi di Indonesia, terdapat 304 daerah yang berada pada risiko tinggi. Bahkan, beberapa kawasan strategis nasional juga berada di zona rawan gempabumi.
Ini menunjukkan Indonesia merupakan negara yang rawan bencana alam termasuk gempabumi karena posisi Indonesia berada di wilayah cincin api pasifik. Kondisi ini perlu diantisipasi dengan melakukan upaya mitigasi bencana yang bersifat struktural agar dapat menghindari dampak kerusakan yang ditimbulkan dari bencana gempabumi pada berbagai jenis bangunan di daerah rawan gempa. Salah satu upaya yang dapat di dorong adalah melalui penerapan konstruksi bangunan ramah gempa.
Demikian salah satu poin penting yang disampaikan oleh Plh. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Dr. Amran, M.Si pada saat menerima audiensi dari PT. Katama Suryabumi selaku salah satu pemegang hak paten Konstruksi Sarang Laba-Laba (KSLL) di Ruang Rapat Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan pada Kamis (18/01/2024).
“Lakukan mitigasi bencana, kami berupaya adanya kebijakan Pengurangan Risiko Bencana dalam prioritas pembangunan di daerah sekaligus mendukung penerapan Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Bencana di daerah,” jelas Amran.