JAKARTA – LIPUTAN BERITA7COM. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) terus memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga (K/L) dalam pemantauan keberadaan serta aktivitas orang asing di Indonesia. Upaya ini dilakukan seiring meningkatnya mobilitas global pascapemulihan ekonomi nasional, pertumbuhan investasi, pariwisata, pendidikan, kerja sama internasional, hingga pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Lintas K/L yang digelar di Jakarta, Kamis (5/2/2026), sebagaimana tertuang dalam Siaran Pers Nomor 30/HM.01.02/POLKAM/2/2026. Rakor ini bertujuan mengidentifikasi isu dan tantangan aktual, sekaligus merumuskan penguatan kebijakan pemantauan orang asing yang lebih terpadu, efektif, dan adaptif terhadap dinamika global.
Membuka rapat, Dubes Mohammad K. Koba menegaskan bahwa pengawasan orang asing merupakan isu strategis yang tidak hanya berkaitan langsung dengan kepentingan keamanan nasional, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga iklim keterbukaan, kepastian hukum, serta keberlanjutan pembangunan nasional.
“Pemantauan keberadaan dan aktivitas orang asing harus dilakukan secara seimbang—tegas dalam aspek keamanan, namun tetap mendukung keterbukaan dan kepastian hukum demi kepentingan nasional,” tegasnya.
Rapat koordinasi ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian Sekretariat Negara. Para narasumber memaparkan kebijakan, regulasi, serta mekanisme pemantauan orang asing yang menjadi dasar penguatan keselarasan kebijakan dan koordinasi antarinstansi.
Dalam forum tersebut ditegaskan pentingnya pendekatan terpadu dan lintas sektoral agar kebijakan terkait orang asing dapat dijalankan secara tertib, terkoordinasi, serta responsif terhadap perkembangan global, tanpa mengesampingkan kepentingan nasional dan stabilitas keamanan.
Melalui rakor ini, Kemenko Polkam mendorong penguatan kebijakan terintegrasi, peningkatan sinkronisasi serta pertukaran data antarinstansi, dan optimalisasi peran Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA), Tim Koordinasi Kunjungan Orang Asing (TK KORA), serta Tim Perizinan Ormas Asing (TPOA).
Sinergi lintas K/L tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas deteksi dini dan penegakan hukum secara proporsional, sekaligus menjaga stabilitas keamanan nasional dan mendukung iklim keterbukaan yang bertanggung jawab di Indonesia. (Paulus/Red)















