PALU, SULAWESI TENGAH – LIPUTAN BERITA7.COM. Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Suyudi Ario Seto, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis Kementerian Hukum (Kemenkum) dalam meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan secara serentak, yang dirangkaikan dengan Deklarasi Desa Bersinar (Bersih Narkoba) di Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (4/2).
Peresmian Posbankum dan deklarasi Desa Bersinar ini dinilai sebagai terobosan progresif negara dalam memperkuat akses keadilan sekaligus membangun ketahanan masyarakat dari ancaman narkoba, dengan menempatkan desa sebagai fondasi utama pencegahan dan perlindungan hukum.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Min Usihen, Sekretaris Jenderal Kemenkum Nico Afinta, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, serta Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido.
Dalam sambutannya, Kepala BNN RI menegaskan bahwa kehadiran Posbankum hingga tingkat desa merupakan langkah revolusioner yang sangat dibutuhkan dalam menghadapi kompleksitas persoalan narkotika di masyarakat.
“Ini merupakan momentum membanggakan, peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan secara serentak dan Deklarasi Desa Bersinar adalah wujud nyata sinergitas negara dalam membangun keadilan dan ketahanan masyarakat dari unit terkecil, yaitu desa,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Posbankum tidak hanya berfungsi sebagai sarana pendampingan hukum, tetapi juga sebagai pusat edukasi dan perlindungan bagi korban penyalahgunaan narkoba agar mendapatkan perlakuan hukum yang adil serta akses rehabilitasi.
“Hadirnya Posbankum hingga ke tingkat desa adalah oasis keadilan bagi korban penyalahguna narkoba. Ini memperkuat pendekatan humanis BNN yang menempatkan korban sebagai subjek pemulihan, bukan semata objek penindakan,” tambahnya.
Sementara itu, Deklarasi Desa Bersinar di Sulawesi Tengah menjadi bagian penting dari strategi nasional BNN dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), dengan melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh adat, serta seluruh elemen masyarakat desa.
Pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan yang hadir menyatakan komitmen penuh untuk mendukung implementasi Desa Bersinar dan optimalisasi Posbankum sebagai langkah konkret menciptakan lingkungan yang aman, sehat, berkeadilan, dan bebas dari narkoba.
Melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga ini, BNN berharap tercipta model nasional berbasis desa yang dapat direplikasi di berbagai daerah, sehingga upaya P4GN benar-benar menyentuh akar rumput dan memperkuat ketahanan bangsa dari bahaya narkotika. (Paulus/Biro Humas Protokol BNN)















