JAKARTA – LIPUTANBERITA7.COM. Serangan Israel pada Sabtu (31/1/2026) dilaporkan menghantam sejumlah lokasi di Jalur Gaza, termasuk tempat penampungan warga, tenda pengungsi, kantor polisi, dan apartemen hunian. Akibat serangan tersebut, puluhan warga Palestina dilaporkan tewas dan banyak lainnya mengalami luka-luka.
Pertahanan Sipil Gaza mencatat sedikitnya 37 orang, termasuk perempuan dan anak-anak, tewas sejak serangan dimulai pada Sabtu dini hari. Sementara itu, Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan sejak gencatan senjata berlaku pada 11 Oktober 2025, sebanyak 509 warga Palestina tewas dan 1.405 lainnya terluka akibat serangan Israel.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyerukan agar Israel menghormati dan mematuhi kesepakatan gencatan senjata menyusul serangan terbaru di Jalur Gaza yang menewaskan sedikitnya 37 warga Palestina.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan melalui media sosial X pada Minggu (1/2/2026), Kemenlu RI menegaskan Israel memiliki kewajiban untuk menjalankan kesepakatan gencatan senjata yang telah disepakati kedua pihak.
“Indonesia menyerukan kepada Israel, sebagai pihak dalam kesepakatan gencatan senjata, untuk memenuhi kewajibannya dan sepenuhnya menghormati kesepakatan tersebut,” tulis Kemenlu RI.
Indonesia juga mengecam keras serangan berulang yang dilakukan Israel, termasuk serangan udara pada 31 Januari 2026 yang menyasar kawasan sipil dan fasilitas publik. “Serangan tersebut merupakan pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata yang sedang berlaku,” tegas Kemenlu RI.















