Tanah Karo, Liputanberita7.com. Gerakan Suara Rakyat Karo yang terus menyuarakan maraknya penyakit masyarakat yang sudah mulai meresahkan di Kabupaten Karo diantaranya, judi, narkoba dan banyaknya cafe remang-remang yang diduga menjajakan perempuan malam, akhirnya bisa menyampaikan aspirasinya melalui Rapat Dengar Pendapat bersama Forkopiimda Karo di Aula Kantor DPRD Karo, Jalan Veteran, Kabanjahe pada Senin 06/10/2025 pukul 15.00 WIB.
Pada RDP tersebut Gerakan Suara Rakyat Karo yang diwakili Lyoid Ginting, Anes Ketaren dan Sastrawan Sembiring menyampaikan bahwa, Tanah Karo saat ini tidak baik – baik saja, karena maraknya perjudian, narkoba dan cafe remang-remang – remang yang diduga menjual para perempuan malam.
Pada kesempatan itu juga Sastrawan Sembiring menyampaikan bahwa ada beberapa lokasi dan bandar narkotika yang sampai saat ini tidak tersentuh hukum. Padahal jelas dan bukan rahasia umum siapa bandar besar di Kabupaten Karo ini, ada apa maka hingga saat ini tidak ditangkap,.? Sedangkan fakta di lapangan berdasarkan hasil investigasi kami peredaran narkoba di Kabupaten Karo ini mencapai 1 Kg /hari dan berapa ribu orang yang telah terjerat di lingkaran syetan ini, jelasnya dengan berapi-api.
Sementara Anes Ketaren meminta agar Forkopiimda Karo terutama Bupati dan Kapolres Karo betul – betul bisa menanggapi keluhan rakyat Karo, karena tongkat komando itu berada ditangan Bupati dan Kapolres, tanpa keseriusan Pemerintah dan Aparat Kepolisian semua itu tidak akan terlaksana,ujar Anes.
Sedangkan Junita Milala, seorang ibu yang anaknya menjadi korban narkoba meminta agar DPRD Karo mendesak Bupati dan Kapolres agar segera menutup perjudian dan barak – barak narkoba yang ada di Wilkum Tanah Karo, cukuplah anak saya yang jadi korban, katanya sembari menangis histeris.
Menanggapi apa yang disampaikan Gerakan Suara Rakyat Karo dan keluhan orang tua yang telah menjadi korban narkoba, Ketua DPRD Karo, Iriani Tarigan menyampaikan akan segera berkoordinasi dengan Forkopiimda dan Kapolres agar segera mengambil solusinya.
RDP ini juga dihadiri Anggota DPR-RI dari komisi III ( tiga ), Hinca Panjaitan yang pada saat itu menyatakan bahwa, Tanah Karo sedang sakit parah dan perlu tindakan operasi segera. Maka beliau menyarankan agar DPRD Karo dan Forkopiimda bersama Aparat Kepolisian segera membentuk Tim Satgas penanganan Judi dan narkoba di Tanah Karo.
Dan beliau berjanji akan membawa keluhan Gerakan Suara Rakyat Karo ini ke Pusat dan akan dibahas di komisi III DPR-RI bersama Kapolri dan Panglima TNI. Kita akan targetkan dalam 100 hari kerja hendaknya persoalan ini dapat terselesaikan, janji Hinca Panjaitan.
Sementara itu Lusiana Sukatendel anggota DPRD Karo dari Fraksi PDIP dalam RDP tersebut menyampaikan, sangat menyesalkan atas ketidakadilan Bupati dan Kapolres Tanah Karo, seharusnya mereka berdua ini wajib hadir karena sebagai penentu dalam menangani kasus judi dan narkoba ini, tegas Lusiana.
Dalam RDP ini juga tampak hadir, Ketua DPRD Karo bersama semua anggota, Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, Mewakili Kapolres Tanah Karo, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba, mewakili Kodim 0205/TK, Kepala BNNK Karo, Ardi Efendi, S.E, mewakili Kejari Karo, Toga, TOMAS dan Insan Pers.