Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukum dan Kriminal

1 Orang Ditahan, Perkembangan Perkara Komoditas Timah di Wilayah IUP PT Timah Tbk Tahun 2015 s/d 2022

609
×

1 Orang Ditahan, Perkembangan Perkara Komoditas Timah di Wilayah IUP PT Timah Tbk Tahun 2015 s/d 2022

Sebarkan artikel ini

Selanjutnya, Tim Penyidik juga telah menetapkan 1 orang TERSANGKA berinisial TT dengan sangkaan yaitu setiap orang yang dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan (Obstruction of Justice) perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Tersangka TT disangkakan tindakan Obstruction of Justice karena bersikap tidak kooperatif selama penyidikan, yang berupaya menghalangi Tim Penyidik dengan menutup dan menggembok pintu objek yang akan digeledah, menyembunyikan beberapa dokumen yang dibutuhkan, dengan sengaja tidak memberikan keterangan atau memberi keterangan yang tidak benar sebagai saksi, serta diduga kuat menghilangkan barang bukti elektronik.

Example 300x600
Baca Juga :  Menyikapi Dugaan Korupsi Yang Semakin Merajalela Di Era Pemerintahan Jokowi, DPP Nasional Corruption Watch Mengadakan Konferensi Pers Dengan Tema “Badai Korupsi di Era Jokowi: Oligarki Tercipta, Korupsi Merajalela Dan Rakyat Kian Nestapa”

Selanjutnya, Tersangka TT dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tua Tunu Pangkalpinang sampai dengan 20 hari ke depan. REDAKSI

Sumber : Humas Puspenkum Kejaksaan Agung RI

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *