“Saya instruksikan kepada jajaran Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri yang menjadi sasaran pemeriksaan agar merespon dengan baik, membantu kelancaran berlangsungnya pemeriksaan dengan menyiapkan dan memberikan setiap data yang diperlukan oleh Tim Pemeriksa, menyampaikan informasi yang benar dan akurat agar pemeriksaan memberikan manfaat serta bernilai positif sesuai harapan bersama,” ujar JAM-Pengawasan melalui pernyataan yang disampaikan Inspektur Keuangan.
Melalui Inspektur Keuangan, JAM-Pengawasan berharap dalam kegiatan Pra PTL ini, seluruh tunggakan penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI dapat diselesaikan secara menyeluruh dan lebih baik lagi, terutama dalam melaksanakan tugas dan fungsi, terkhusus dalam pengadministrasian terhadap pelaksanaan anggaran pendapatan, belanja barang dan belanja modal di satuan kerja masing-masing.
“Kita semua berharap melalui pemeriksaan ini kelak, jajaran Kejaksaan akan semakin termotivasi melakukan langkah-langkah perbaikan dalam meningkatkan kualitas, kewajaran dan kebenaran dalam menyajikan informasi keuangan dalam pembuatan laporan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah, kecukupan pengungkapan laporan keuangan, kepatuhan pada peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendali Internal,” pungkas Inspektur Keuangan mengakiri pembacaan sambutan Jaksa Agung Muda Pengawasan.
Kegiatan Rapat Koordinasi Pra-Pemantauan Tindaklanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun 2023 dihadiri oleh Auditor Utama Keuangan Negara I pada BPK RI Sarjono, Inspektur II Didik Istiyanta, Inspektur III Darmawel Aswar, Kepala Biro Keuangan Ari Hastuti, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta M. Teguh Darmawan, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Safrianto Zuriat Putra, Para Asisten Pengawasan seluruh Indonesia beserta para Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Bidang Pengawasan. Turut hadir secara virtual yaitu Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Para Asisten Pembinaan dan para peserta Pra Pemantauan Tindaklanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2023 di seluruh Indonesia. (K.3.3.1)
REDAKSI