JAKARTA – LIPUTAN BERITA7 Bertempat di ruang kerja Jaksa Agung Muda Intelijen. JAM-Intelijen Dr. Amir Yanto melakukan diskusi ringan dengan Tim Media Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Diskusi diawali dengan topik mengenai mudik Lebaran dimana JAM-Intelijen menyampaikan bahwa dirinya merupakan salah satu bagian pemudik untuk bisa berkumpul dengan keluarga di Boyolali. Jumat, (28/4/2023).
“Mudik singkat hanya empat hari saja dan langsung kembali ke Jakarta untuk menghindari arus balik,” kata JAM-Intelijen.
Selanjutnya terkait dengan tugas dan fungsi, JAM-Intelijen membahas mengenai penegakan hukum di seluruh Indonesia.
Menurutnya, upaya deteksi dini (early warning) harus terus ditingkatkan, khususnya terhadap hal-hal yang dapat menurunkan citra Kejaksaan seperti tindakan indispliner dan tercela.
Amir Yanto menuturkan Kejaksaan memiliki Satgas 53 yang bertugas untuk menertibkan dan memastikan tidak ada tindakan tercela yang dilakukan oleh pegawai Kejaksaan di tengah masyarakat. Hal yang paling penting adalah memberikan pengamanan dan penggalangan (PAMGAL) terkait dengan pelaksanaan tugas-tugas Kejaksaaan seperti penyidikan tindak pidana korupsi, penanganan perkara yang menarik perhatian publik, termasuk juga kegiatan di bidang perdata dan tata usaha negara.